BOLTIM – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, sejak Senin (20/6) mengikuti Bimbingan Teknik di Jakarta.
Bimtek itu dalam rangka mendalami Undang Undang Nomor 22 Tahun 2010 tentang tata cara penyusuanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012 agar dalam penyusuanan APBD 2012, Anggota DPRD punya persepsi sama terkait undang undang yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPRD Boltim, Sopyan Alhabsyi.
Menurut Alhabsyi, pelaksanaan Bimtek tersebut penting bagi anggota DPRD karena belajar dari pengalaman sebelumnya pada penyusunan APBD 2011, banyak terjadi kesalahan sehingga APBD yang sudah ditetapkan oleh DPRD itu dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi.
“Agar tidak ada kesalahan dalam penyusunan APBD 2012, maka sebaiknya diantisipasi dari awal seperti pelaksanaan Bimtek untuk penguatan kapasitas anggota DPRD,” ujar Alhabsyi.
Biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Bimtek DPRD tersebut sebesar Rp400 juta, dana tersebut sudah termasuk biaya perjalanan dinas bagi 20 anggota DPRD dan biaya pelaksanaan Bimtek.(abm)