
Manado – Pembinaaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid syam, menjelaskan kedatangnya merupakan undangan langsung dari Pemerintah Kota Manado, bukan inisiatif sendiri untuk menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi serta penandatangan Pakta Intergritas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (13/7/2017), dihadiri Walikota Vicky Lumentut, wawali Mor bastiaan dan Ketua DPRD Noortje Van Bone.
“Kami diundang guna melaksanakan fakta intergritas,” kata Nanang Farid syam kepada BeritaManado.com, disela pertemuan.
Lanjut Nanang Farid syam, guna memenuhi undangan pihak KPK mesti datang untuk memberikan materi.
“Jadi setiap etiket baik mesti diikuti. Bagi kami semua apakah permintaan datang dari pemerintah kota, DRPD, maupun masyarakat mesti kita dukung, dimana ini bagian penting dari pencegahan korupsi, sehingga ujung dari kegiatan pelayanan publik benar-benar dirasakan setiap masyarakat,” terang Nanang Farid syam. (YohanesTumengkol)