
Amurang, BeritaManado – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini sementara terjadi peningkatan pelayanan masyarakat yang akan mengurus KTP Elektronik (KTP-El).
Kepada BeritaManado.com, Kepala Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar pada Kamis (13/7/2017) mengatakan, semua unsur pemerintah, Bank, Imigrasi, BPJS yang masih menyimpan KTP lama dianggap tidak berlaku lagi.
“Yang berlaku adalah KTP-El. Jadi diharapkan agar ketika bantuan-bantuan Pemerintah bisa masuk ke keluarga,” tukas Corneles Mononimbar.
Dirinya meminta, Bapak/Ibu marilah sekarang secepat waktu kita melakukan perekaman KTP-El. Karena Disdukcapil Kabupaten Minsel melayani dengan baik.
“Kalaupun jaringan sudah membaik di Kecamatan akan dilakukan perekaman di Kecamatan. Kalau jaringannya belum mampu untuk melakukan perekaman, maka Disdukcapil Kabupaten Minsel akan melayani sampai malam.(TamuraWatung)