Bitung – Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH menyatakan, jumlah pelanggaran lalulintas di Kota Bitung satu tahun terakhir mengalami peningkatan.
Sesuai data Operasi Patuh tahun 2016 kata Kapolres, pelanggaran lalulintas mengalami peningkatan 18% jika dibandingkan tahun 2015.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh tahun 2016 sejumlah 750.107 pelanggar meningkat 18% dari tahun 2015 dengan jumlah tilang sebanyak 62.161 lembar dan teguran sejumlah 12.034 teguran,” kata Kapolres saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2017, Selasa (09/05/2017).
Untuk itu kata dia, dalam Operasi Patuh Samrat 2017 ini, satu yang menjadi fokus perhatian adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Menurutnya, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
“Keselamatan berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak di anggap penting, kesadaran pengguna lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” katanya.
Ia menyatakan, masih ditemukan pengendara yang melawan arus lalu lintas serta menggunakan bak terbuka untuk transportasi masyarakat.
“Polri menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya Idul Fitri,” katanya.(abinenobm)