Amurang, BeritaManado – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berusaha menyelesaikan Evaluasi Rancangan APBDesa tahun 2017.
Dari pantauan BeritaManado.com, pada Rabu (19/4/2017) di Kantor PMD Minsel terlihat sejumlah Hukum Tua dan perangkat mengantri menunggu giliran Desanya dievaluasi.
“Terkait evaluasi ada tiga hal yang menjadi fokus, yang pertama kesesuaian dengan dokumen perencanaan, kesesuaian dengan aturan, dan yang terpenting juga karena ini akan menjadi produk hukum di desa tentang tata naskah dinas,” ujar Altin Sualang, Kepala Bidang Pemerintahan Desa.
Dirinya menambahkan, sampai hari ini sebagian besar Hukum Tua desa-desa di Minsel sudah melakukan evaluasi.
“Kita berharap bersama, pelaksanaan anggaran di desa boleh tepat sasaran. Ini supaya masyarakat bisa mendapatkan manfaat dengan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa dari ADD maupun dari PAD desa itu sendiri,” tukas Altin Sualang.
Diharapkan pembahasan evaluasi desa-desa di Minsel dapat segera tuntas dilaksanakan. Semua dimaksudkan agar penyaluran Dana Desa untuk tahun 2017 dapat segera dilaksanakan.(TamuraWatung)