Mitra, BeritaManado.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Frits Mokorimban menyebutkan, angka investasi di daerah tersebut terus meningkat setiap tahun.
Diijelaskan Mokorimban, sejak tahun 2014 hingga 2016, sebanyak 200-an investor baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) melakukan investasi di Kabupaten Mitra.
“Perkembangan iklim investasi di Kabupaten Mitra boleh cukup sehat dan berkembang. Bahkan sampai tahun 2016 kemarin jumlah nilai investasi dari PMDN dan PMA mencapai Rp1,2 triliun lebih,” kata Mokorimban didampingi Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan Mondal Jois Pontoh, kepada Berita Manado, Selasa (18/4/2017) di kawasan perkantor Blok B, Kelurahan Wawali Pasan Ratahan.
Lebih lanjut diungkapkan Mokorimban, para investor yang datang dan menanamkan modalnya bergerak diberbagai usaha, mulai dari pertambangan emas, investasi perumahan, perusahaan listrik tenaga air, perusahaan kelapa sawit, perusahaan kopera putih, perusahaan keranga mutiara, perusahaan pasir besih, perusahaam arang tampurung, perusahaan alkohol teknis atau etanol dari captikus serta sejumlah usaha lainnya.
“Pemerintah Kabupaten dibawa kepemimpinan Bupati James Sumendap terus berkomitmen untuk mendatangkan investasi ke daerah ini. Bahkan kami perangkat daerah terkait memberikan berbagai kemudahan dalam berbagai pengurusan dokumen atau perijinan bagi siapa saja investor yang datang untuk menanamkan modalanyam,” ujar Mokorimban.
Dirinya pun menyebutkan jika dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau BKPRD tengah melakukan kajian dalam rangka proses pemberian ijin kepada pihak investor perumahan yang nantinya akan berinvetasi melalui pembangunan kawasan perumahan di wilayah Ratahan dan Belang.
“Kajian sementara dilakukan sejumlah perangkat daerah (PD) terkait. Finalnya akan disampaikan pekan depan. Artinya apa yang menjadi hasil kajian BKPRD, itu yang kemudian akan ditindaklanjuti pihaknya dalam proses pembuatan ijin lokasi, ijin prinsip, kajian lingkungan hidup, HO dan IMB,” tukas Morimban sembari menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk beberapa usaha lainnya. (rulan sandag)