Manado – Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara memberikan subsidi Rp. 3 Juta bagi masyarakat yang akan melaksanaka ibadah haji di tanah suci Mekkah.
Menurut Wakil Ketua Pansus DPRD pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2016, Hi Amir Liputo ketika rapat bersama SKPD-SKPD mitra kerja Komisi 4 di DPRD Sulut, Senin (10/4/2017), tahun 2017 ini ini 700 lebih warga muslim akan naik haji.
“Tahun 2017 ini ada kenaikkan jumlah yang akan naik haji dibandingkan tahun 2016. Juga 5 orang pendamping, syarat pendamping harus pernah naik haji karena pendamping menjadi pemandu,” jelas Amir Liputo.
Sementara anggota Pansus lainnya, Pdt Denny Harry Sumolang mengingatkan kepada pemerintah melalui Biro Kesra melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang melakukan ibadah haji untuk menghindari monopoli naik haji.
“Jangan sampai yang disubsidi itu orang yang sama, demi asas keadilan pemerintah harus melakukan verifikasi agar subsidi bagi masyarakat yang naik haji tepat sasaran, apalagi ternyata yang medapatkan subsidi lebih dari satu kali itu adalah orang kaya, harus diperhatikan juga masyarakat kurang mampu yang ingin naik haji,” terang Denny Sumolang. (JerryPalohoon)