Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menerima Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulut tahun 2016, Senin (3/4/2017) sore.
Kepala BPK perwakilan Sulawesi Utara, Drs Tangga Muliaman Purba pada sambutannya mengatakan, sebelumnya BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Hasil pemeriksaan pendahuluan atas LKPD tahun 2016 lanjut Purba menunjukkan hal-hal seperti: adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga terdapat SMA/SMK yang telah menjadi KPD provinsi. Banyak kepala
sekolah belum menyampaikan laporan, daftar asset yang akan diserahkan ke provinsi, masih tercatat di kabupaten/kota.
“Sulitnya melakukan koordinasi dengan pihak SMA/SMK karena mengasumsikan bahwa mereka bukan lagi pegawai kabupaten/kota melainkan pegawai provinsi,” terang Tangga Muliaman Purba.
Dokumen pertangung-jawaban kegiatan pada SKPD yang tidak ditemukan (hilang) atau menyatu dengan dokumen lain dan ada yang dibawa ke rumah.
Acara yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey serta seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulut ini, Tangga Muliaman Purba mengungkapkan masih terdapat pegawai pemda yang tidak disiplin atas jam kerja sehingga kesulitan memperoleh dokumen klarifikasi.
“Pihak pendamping tim pemeriksa di lapangan tidak sepenuhnya mendukung pelaksanaan pemeriksaan. Diharapkan pada saat
pemeriksaan, khususnya pemeriksaan fisik agar pihak-pihak yang terkait saja yang dihadirkan,” tukas Tangga Muliaman Purba. (JerryPalohoon)