
Airmadidi-Tahap pemeriksaan pendahuluan badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) sudah akan berakhir pada 24 Maret 2017.
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan mengatakan tahap selanjutnya akan dilakukan penyampaian laporan keuangan ke BPK.
“Kami sangat siap untuk menyampaikan laporan keuangan ke BPK antara tanggal 30 atau 31 Maret. Tapi jadwalnya tergantung BPK,” kata Parengkuan, saat ditemui Selasa (21/3/2017).
Parengkuan menjelaskan, pada tahap pemeriksaan pendahuluan, pihak BPK belum membeberkan hasil temuan.
Nantinya, lanjut Parengkuan akan ada pemeriksaan tahap II oleh BPK yang lebih terinci.
“Sejauh ini pemeriksaan tidak ada kendala karena seluruh perangkat daerah kooperatif dan proaktif saat diperiksa tahap pertama,” pungkas Parengkuan.(findamuhtar)