Manado – Ingin mengetahui tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru serta penyesuaian kerja sesuai tugas pokok dan fungsi, Komisi A DPRD Manado melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado, Senin (13/3/2017).
Menurut ketua komisi A Royke Anter, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru ditetapkan harus disertai kelengkapan ASN untuk menunjang kinerja lebih baik dari sebelumnya sekaligus peningkatan kualitas ASN.
“Saat ini sudah seberapa jauh yang dilakukan oleh BKD Kota Manado terkait OPD yang baru ditetapkan, begitu juga jumlah ASN di Manado harus jelas karena harus menyesuaikan dengan penambahan ataupun pengurangan di perangkat daerah,” jelas Royke Anter.
Roy Anter juga mengingatkan kepada BKD agar tidak gampang mengizinkan ASN pindah tempat kerja tanpa alasan jelas. Kebiasaan memudahkan ASN pindah akan mengganggu stabilitas kerja ASN di SKPD.
“Pindah kantor apalagi pindah daerah baik yang keluar ataupun yang masuk harus disertai alasan jelas, misalnya keharusan mengikuti suami dengan alasan tertentu, tak boleh alasan yang digampang-gampangkan,” tukas Royke Anter.
Sementara anggota Komisi A Roy Maramis, mengingatkan pemerintah melalui BKD agar tidak mudah me-nonjob-kan pejabat terutama pejabat berprestasi. BKD harus secepatnya melihat posisi jabatan-jabatan kosong untuk segera dilakukan pengisian.
“Misalnya di kelurahan dan kecamatan yang merupakan bagian pemerintahan paling dekat dengan masyarakat posisi-posisi kosong harus segera diisi. Pun, BKD harus jelih dan menerapkan reward and punishment untuk menggenjot kinerja ASN,” tandas Roy Maramis.
Sementara itu Kaban BKD, Corry Tendean mengatakan, BKD berterima-kasih untuk masukan dan saran dari DPRD. Corry Tendean mengaku ada ASN Pemkot Manado pindah ke Pemprov Sulut, begitupula sebaliknya. Alasan pindah lanjut Tendean ada yang wajar tapi adapula yang hanya sekedar mengejar jabatan.
“Saat ini jumlah ASN di Kota Manado 6491 Orang, dan memang ada ASN keluar masuk, dan setelah dipelajari memang ada yang kejar jabatan, dimana ada yang sudah dilantik disini namun menerima lagi untuk dilantik di provinsi, ” terang Corry Tendean.
Kedepan lanjut Corry Tendean, ASN Pemkot Manado akan bekerja lebih profesional meningkatkan kualitas serta penguasan IT. ASN adalah pelayan masyarakat yang mengabdi bersama pemerintah meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tentu kami selalu terbuka dengan masukan maupun kritik dari DPRD sebagai mitra kami. Jangan segan-segan mengkritik jika kami salah, pastinya apa yang kami lakukan untuk menciptakan ASN yang berkualitas yang pasti berdampak pada kinerja optimal,” tutur Corry Tendean. (Lipsus/YohanesTumengkol)