Manado – Tim Pakar Kementerian Pertanian meminta proposal dari daerah terkait Surat Keputusan (SK) yang diusulkan direvisi ataupun dicabut.
Demikian salah-satu hasil dari kunjungan kerja (kunker) Komisi 2 DPRD Sulut ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
“Tim Pakar mulai bekerja bulan ini, dinas menyurat untuk memintakan melakukan surveillence dan pembebasan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Maros Makassar,” jelas Sekretaris Komisi 2 DPRD Sulut, Rocky Wowor melalui rilis kepada beritamanado.com.
Lanjut Rocky Wowor, Kementerian Pertanian memberikan syarat untuk pencabutan SK Menteri tentang Hog Cholera diantaranya: pembuktian pengawasan secara struktur bahwa tidak ada infeksi di provinsi tersebut, tidak ada Bukti infeksi selama 12 bulan terakhir dan tidak ada vaksinasi selama 12 bulan terakhir.
“Setelah itu baru diadakan rapat komisi ahli. Perlu diketahui bahwa Hog Cholera sala-satu dari 5 penyakit strategis prioritas pemerintah saat ini. Informasi tambahan dari Kementerian bahwa pemotongan wajib dilakukan di rumah potong,” pungkas Rocky Wowor.
Diketahui, rombongan Komisi 2 dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu, ikut hadir Noldy Lamalo, Ferdinand Mangumbahang, Cindy Wurangian dan Ivone Bentelu. (JerryPalohoon)