TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc memimpin pertemuan bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank SulutGo serta para sekretaris OPD sebagai tindaklanjut dari pertemuan yang sama dengan Walikota Tomohon belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan lebih difokuskan pada kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo dalam hal pembayaran honorarium tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Seluruh tenaga kontrak di Pemkot Tomohon akan diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari bulan Maret 2017. Iuran BPJS Kesehatan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dipotong langsung dari honorarium tenaga kontraknya per bulan.”
“Dimana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 13.000 dan iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari jumlah gaji dimana 2 persennya ditanggung yang bersangkutan dan 3 persen ditanggung Pemerintah Kota Tomohon. Keseluruhan honorarium tenaga kontrak akan dibayarkan melalui rekening masing-masing tenaga kontrak yaitu melalui rekening Bank SulutGo,” beber Lolowang.
Pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo sangat mengapresiasi kebijakan dari Pemerintah Kota Tomohon ini yang sudah sejalan dengan program pemerintah pusat dalam merealisasikan program Nawacita Presiden Republik Indonesia.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Wilayah Tondano dan Tomohon drg Nora Manurung MPH AAK, Kepala Cabang Perintis Minahasa BPJS Ketenagakerjaan Widhi Astri Aprillia Nia, perwakilan Bank SulutGo, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Bidang Umum Novie Lolowang SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir Royke Roeroe, para Kepala bagian, sekretaris dinas dan badan serta sekretaris kecamatan se-Kota Tomohon. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc memimpin pertemuan bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank SulutGo serta para sekretaris OPD sebagai tindaklanjut dari pertemuan yang sama dengan Walikota Tomohon belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan lebih difokuskan pada kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo dalam hal pembayaran honorarium tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Seluruh tenaga kontrak di Pemkot Tomohon akan diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari bulan Maret 2017. Iuran BPJS Kesehatan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dipotong langsung dari honorarium tenaga kontraknya per bulan.”
“Dimana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 13.000 dan iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari jumlah gaji dimana 2 persennya ditanggung yang bersangkutan dan 3 persen ditanggung Pemerintah Kota Tomohon. Keseluruhan honorarium tenaga kontrak akan dibayarkan melalui rekening masing-masing tenaga kontrak yaitu melalui rekening Bank SulutGo,” beber Lolowang.
Pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo sangat mengapresiasi kebijakan dari Pemerintah Kota Tomohon ini yang sudah sejalan dengan program pemerintah pusat dalam merealisasikan program Nawacita Presiden Republik Indonesia.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Wilayah Tondano dan Tomohon drg Nora Manurung MPH AAK, Kepala Cabang Perintis Minahasa BPJS Ketenagakerjaan Widhi Astri Aprillia Nia, perwakilan Bank SulutGo, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Bidang Umum Novie Lolowang SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir Royke Roeroe, para Kepala bagian, sekretaris dinas dan badan serta sekretaris kecamatan se-Kota Tomohon. (ReckyPelealu)