Manado – Komite IV DPD RI Senin (13/2/2017) sore menjelang malam menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Utara untuk membahas rancangan undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang ditemani Ketua Tim Fabian Sarundajang mengatakan rapat ini bertujuan menggali masukan dari daerah mengenai hal-hal penting dalam perimbangan keuangan pusat dan daerah terlebih untuk pajak. Sehingga ini bisa mewujudkan pola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang lebih adil.
“Dalam hal ini kita meminta masukan penting guna membahas permasalahan pembagian keuangan pusat dan daerah agar lebih baik,” ujar Fabian Sarundajang.
Dalam rapat tersebut rata-rata kabupaten/kota se Sulut yang diwakili Sekda dan wakil bupati/wali kota termasuk kakak kandung Fabian Sarundajang yakni Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang “curhat” kepada Fabian Sarundajang dan beberapa anggota DPD RI agar pembagian hasil pajak pemerintah antara pusat dan daerah ada perubahan, sehingga pemberian untuk daerah ada peningkatan yang sebelumnya 20 persen untuk daerah menjadi lebih dari 20 persen.
Bahkan dalam rapat tersebut mengharapkan adanya pembagian 80 persen untuk derah dan 20 persen untuk pusat.
“Dalam rapat tersebut, kami juga mencari informasi soal mekanisme bagi hasil pajak penghasilan kepada daerah serta bagi hasil pajak provinsi kepada kabupetan dan kota,” katanya.
Dikatakan, dari kunjungan Komite IV DPD RI akan dirumuskan menjadi laporan dan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di Pemerintah pusat yang merupakan mitra kerja Komite IV DPD RI.
Dia menambahkan tujuan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan UU Perpajakan tersebut adalah pencapaian target penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah, hambatan/kendala yang dihadapi, upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah, mekanisme bagi hasil PPh kepada daerah, mekanisme bagi hasilpajak Provinsi kepada kabupaten/kota.
Sementara itu Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen yang bertindak selaku tuan rumah berharap ada solusi terbaik yang dihasilkan dalam rapat kali ini agar pembagian keuangan untuk daerah lebih adil. (Rizath Polii)