Manado – Terkait dengan video Oknum Dosen disalah satu universitas ternama di Manado berinisial IR diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) beredar.
Mahasiswa Fisip berinisial KI mengatakan, benar seorang dosen meminta uang. Satu mahasiswa diwajibkan memberikan uang senilai Rp50.000 ribu hingga Rp200.000 ribu.
“Awalnya saya dimintai uang dan saya berikan Rp50.000 ribu, tapi oknum dosen tersebut tidak menerimanya dan meminta untuk memberikan Rp100.000 ribu,” jelasnya, saat ditemui di Kampus, Kamis (9/2).
Ditempat yang sama, salah satu mahasiswa berinisial NP menjelaskan, pungli itu sudah lama terjadi di kampus ini, itu didengar dari kakak-kakak tingkat. “Meminta uang dengan modus meminta sumbangan untuk salah satu yayasan itu sudah lama terjadi di kampus ini,” jelasnya.
Di tempat terpisah, mahasiswa Fisip lainnya salah satu korban pemungutan liar berinisila IJ mengatakan, uang yang diminta oleh oknum dosen, bukan sumbangan untuk yayasan tapi untuk perbaikan nilai.
“Saya salah satu korban tapi tidak mau memberikan, karena saya tahu itu salah. Saat semester lalu akhir Desember 2016 saya dimintai uang untuk nilai B seharga Rp150.000 ribu dan nilai A seharga Rp200.000 ribu,” jelasnya tanpa takut.
Sementara itu, oknum dosen IR saat dikonfirmasi membenarkan adanya uang yang diminta ke mahasiswa terkait video yang beredar.
“Uang sudah diserahkan ke salah satu yayasan, juga dari yayasan sudah berikan ucapan terima kasih. Bukti tanda terima sudah diserahkan ke Dekan Fisip,” terang dia. Lanjut oknum dosen itu, membantah jika dituding memaksa dalam proses meminta sumbangan.
“Saya tidak memaksa dalam meminta sumbangan. Saat minta sumbangan saya katakan untuk disumbangkan ke salah satu yayasan,” bantah oknum dosen tersebut.
Dekan Fisip salah satu universitas ternama di Manado Dr. Drs. Novie Revlie Pioh, MSi, membenarkan adanya surat ucapan terima kasih dari salah satu yayasan penerima sumbangan.
“Ucapan terima kasih itu ada dari salah satu yayasan, oknum dosen juga sudah diberikan peringatan. Namun, tidak diberikan sanksi karena ada surat terima kasih dari yayasan tersebut,” jelas Pioh.
Terkait video dugaan pungli oleh oknum dosen, Dekan Fisip itu menerangkan, video sudah dari tahun lalu dilihat dan mahasiswa juga sudah mengeluhkan hal ini.
“Tahun lalu sudah ada mahasiswa yang mengeluhkan hal ini dan oknum dosen sudah diberikan peringatan. Saya juga melarang segala bentuk sumbangan untuk diminta ke mahasiswa,” tegasnya. (yusakimanuel)