Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengakui jika penanganan kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2016 yang ditangani Polres sudah ada peningkatan status.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian Sunaryo, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bitung terkait kasus dana PAUD 2016.
“SPDP sudah kami terima dan koordinasi juga sudah jalan untuk memudahkan pengungkapan kasus,” kata Agustian, Rabu (08/02/2017).
Namun kata Agustian, kendati SPDP sudah ada tapi kasus itu belum masuk ranah Kejaksaan.
“Nanti kalau sudah P21 baru kami berhak memberikan penjelasan,” katanya.
Sementara itu, tahun 2016 Pemkot Bitung menganggarkan Rp1,245 miliar untuk kegiatan PAUD. Anggaran itu dikelola Dinas Pendidikan Bitung, dengan mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2016 yang mana pemanfaatan anggaran ditujukan bagi 79 lembaga PAUD.(abinenobm)