MANADO – Adanya gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat, mengenai keabsahan Kongres Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor, kata Nixon Lalu, Mantan Sekertaris Umum GAMKI periode 2003-2007, harus secepatnya diantisipasi Ketua Umum GAMKI terpilih, Michael Watimena.
Informasi yang diperoleh beritamanado, materi gugatan perdata yang diajukan DPC GAMKI Jakarta Selatan, dan DPC GAMKI Medan adalah, pertama, adanya bagi-bagi uang yang diberikan kepada sejumlah DPD dan DPC GAMKI. Kedua, usia ketua terpilih telah diatas 40 tahun yang mana ini bertentangan dengan AD/RT. Tiga, adanya pemaksaan kehendak, dua orang Majelis Sidang dalam Kongres lalu mengundurkan diri.
Hal ini kata Nixon, harus secepatnya diantisipasi, jika tidak mau persoalan ini menjadi seperti di KNPI. ”Khan di KNPI sewaktu ada gugatan dari kubu Doli (Ahmad Doli Kurnia), kelompok Dr Aziz Syamsuddin, sepertinya tak menggubris, akhirnya mereka kalah di pengadilan, ”ujarnya mengingatkan.(abm)