Manado – Jumat (23/12/2016) sore, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna. Tak tanggung-tanggung lima agenda diparipurnakan pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Pada sambutannya, Wagub Steven Kandouw memberi apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna di akhir tahun menjelang Natal merupakan bukti komitmen lembaga legislatif menelorkan produk hukum untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sekali mendayung lima pulau terlampaui. Sebagian besar mungkin masih akan belanja Natal, bikin bersih kubur, mau pergi ke ATM tapi hari ini masih berkesempatan hadir di rapat paripurna. Saya memberi apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD terutama empat pimpinan yang semuanya hadir,” terang Steven Kandouw.
Steven kandouw juga memberi apresiasi atas penetapan perubahan Tata-tertib DPRD Sulut nomor 31 tahun 2014. Melalui tata-tertib yang baru diharapkan tugas dan tanggung-jawab anggota DPRD akan lebih baik dan sempurna.
“Dengan perubahan Tata-tertib nomor 31 tahun 2014 semenjak saya menjadi Ketu DPRD berarti tata-tertib DPRD sekarang akan lebih sempurna menghadapi tugas dan tanggung-jawab. Meskipun saya dengar Komisi 3 hampir sebagian besar dengan mitra-mitra strategis.
Tapi tidak apa-apa karena semuanya tetap dibawa ke rapat paripurna, karena DPRD adalah lembaga kolektif kolegial mengutamakan asas kebersamaan. Kami dari eksekutif memberi apresiasi atas kerja Pansus (Pokja, red) Tatib yang bekerja cepat bagaikan roket,” jelas Steven Kandouw. (JerryPalohoon)