Airmadidi-Usaha franchise Alfamart dan Indomaret di Minahasa Utara (Minut) berkembang pesat bak jamur di musim hujan.
Melewati jalan utama Minut, di bypass Manado-Bitung, publik bisa mendapati ada sekitar 10 toko Alfamart dan Indomaret di sepanjang jalan.
Jumlah ini belum ditambah dengan Alfamart dan Indomaret yang berada di desa dan kelurahan yang diprediksi mencapai lebih dari 20 unit.
Namun, pernyataan mengejutkan disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Minahasa Utara Marthen Sumampow, yang mana hanya 12 gedung Alfamart dan Indomaret mengantongi izin.
“Saya sudah tidak lagi mengeluarkan izin membangun untuk Alfamart dan Indomaret. Di Minut hanya 12 yang ada izin,” ujar Sumampow, Selasa (6/12/2016).
Terkait pembangunan Indomaret di Desa Maumbi, Sumampouw juga mengaku tidak tahu dan tidak pernah memproses izin gedung tersebut.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Minut mendesak agar pemerintah menghentikan pembangunan Indomaret di Desa Maumbi karena tidak mengantongi izin, salah satunya izin gangguan.(findamuhtar)