Manado – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp. 3,5 Trilliun dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Dari 19 rekomendasi Badan Anggaran (Banggar), Wagub Steven Kandouw memberi perhatian khusus pada beberapa rekomendasi.
“Saya ingin memberikan apresiasi atas rekomendasi dari teman-teman Banggar, dari 19 catatan yang disampaikan
terdapat 7 catatan perlu underline bersama-sama serta mendapatkan perhatian seluruh SKPD,” jelas Steven Kandouw.
Pertama, penanggulangan kemiskinan agar tidak sekedar jargon semata, harus implementasi nyata. Kemudian di SKPD PU dan Penataan Ruang jangan ada like and dislike, anak tiri dan anak kandung supaya 15 kabupaten kota merasakan pemerataan.
“Begitupula analisa standart belanja diperhatikan dengan baik, tidak ada kegiatan dan program kerja yang meleset karena kesalahan analisa,” terang Steven Kandouw. (JerryPalohoon)