Amurang, BeritaManado – Tim Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) bekerjasama dengan Polsek Amurang berhasil menangkap 2 (dua) Agen Judi Togel yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Amurang Raya. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu J dan I warga Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minsel.
“Kedua tersangka diamankan di seputaran wilayah Amurang tapi di TKP yang berbeda,” tutur Kapolsek Amurang AKP. Arie Prakoso, SIK singkat.
Sementara itu, Komandan Tim (Dantim) Patola IPDA. Lukyta Putra, STK, menjelaskan Kronologi penangkapan para tersangka togel ini yang berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Saat mendapatkan informasi masyarakat adanya kegiatan judi togel, kami langsung bergerak berkoordinasi dengan Polsek Amurang. Tim dibagi dua kelompok untuk melakukan penyisiran di 2 (dua) lokasi dan berhasil mengamankan para tersangka,” tutur IPDA. Lukyta Putra, STK.
Bersama para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 455 ribu beserta HP, Kertas Syair dan Kalkulator.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan Analisa Intelijen didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan Informasi kepada pihak kepolisian. Untuk para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Amurang untuk proses penyidikan,” tambah AKP. Arie Prakoso, SIK.(TamuraWatung)