MANADO – Anda yang membuat e-KTP dan mengalami kendala dipersilakan mengadu. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif memberi nomor HP aduan.
“Nomor WA pengaduan 081326912479, silakan dituliskan nama, nomor NIK, kabupaten dan kota dan nomor HP yang bisa dihubungi,” pungkas Zudan, seperti dilansir dari detik.com.
Langkah ini dilakukan Zudan karena dirinya kerap kali mendengar keluhan dari berbagai masyarakat hampir di seluruh Indonesia.
Dia menjamin nomor itu langsung dipantau oleh dirinya. Bahkan dia terkadang menjawab langsung aduan, atau juga ada stafnya yang menjawab.
“Saya langsung menghandel, dan akan disampaikan ke kepala Disdukcapil sesuai daerah,” tegas dia.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Manado, Hans Tinangon mengatakan, siap menindaklanjuti semua keluhan demi keterbukaan informasi.
“Kami siap menindaklanjuti jika memang ada keluhan, apalagi kalau itu perintah dari Dirjen,” ujarnya kepada BeritaManado.com
Sebelumnya diberitakan, di Kota Manado, masih terhalang pembuatan KTP karena belum tersedianya blanko dari pusat.(MichaelTumiwang)