Manado – Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Adriana Dondokambey menegaskan pentingnya pohon bagi kehidupan manusia namun menanam pohon juga perlu pengaturan.
“Pohon adalah penyumbang utama oksigen. Satu pohon bisa menghidupkan delapan manusia. Namun menanam pohon juga tidak boleh di sembarangan tempat karena berkaitan dengan kepentingan lain, sehingga pengaturannya melalui Peraturan Daerah (Perda),” ujar Adriana Dondokambey kepada BeritaManado.com, Senin (17/10/2016).
Untuk itu lanjut kakak kandung Gubernur Olly Dondokambey ini, pembahasan Ranperda Pohon nanti akan melibatkan instansi terkait termasuk pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.
“Nanti kami melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan mengundang instansi terkait seperti PLN, Pemkot, Pemkab dan instansi lainnya ketika draff Perda masuk Badan Legislasi (Baleg). Proses Ranperda dari Komisi ke pimpinan DPRD kemudian ke Baleg,” tukas Dondokambey. (jerrypalohoon)