Manado – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw geram sekaligus prihatin dengan keberadaan nasib ratusan karyawan coca cola yang haknya tidak terbayarkan.
“Sangat memprihatinkan hak ratusan karyawan coca cola masih diabaikan pihak perusahaan. Kami dorong pihak terkait untuk bisa menyelesaikan hak para karyawan. Tentunya Pemprov tetap mengawasi hal ini,” ujarnya.
Permasalahan karyawan Bangun Wenang Beverages selaku perusahaan minuman coca-cola di Manado sempat dibicarakan bersama Pemprov Sulut, pihak perusahaan coca-cola melibatkan senator DPD RI, diantaranya Marhanny Pua serta Novita Anakkota, MH (Senator wakil Provinsi Maluku Utara periode tahun 2014-2019).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang WOC kantor gunernur Sulut akhir pekan lalu Pemprov Sulut yang diwakili Asisten II Sanny Parengkuan, Kadis Nakertrans, Marcel Sendoh, Kepala BKPMR Lynda Watania dan Karo Hukum Glady Kawatu menyesalkan apa yang terjadi pada pihak perusahaan namun berharap pihak perusahaan dapat memberikan hak-hak karyawan.
Pihak perusahaan coca-cala sendiri melalui salah satu Direktur, Roland Tenoch pada kesempatan itu menyatakan keinginan agar persoalan hukum yang menimpa perusahaan coca-cola Manado bisa cepat selesai.
Dia juga berharap agar perusahaan coca-cola Manado bisa diambil alih coca-cola Indonesia (CCI) selanjutnya bisa menuntaskan persoalan hak 300 karyawan dan bisa mengambil karyawan yang dulu untuk dipekerjakan kembali.
Dia juga menyentil kepedulian serta kebijakan ayah dan adiknya terhadap persoalan 300 karyawan coca cola Manado.
Para karyawan yang hadir juga mengharapkan adanya tanggung jawab dari perusahaan coca-cola. (Rizath Polii)