
Airmadidi-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akhirnya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk dibahas pada tahap pertama bersama DPRD Minut, Selasa (11/10/2016).
Paripurna pembahasan dipimpin Ketua DPRD Minut Berty Kapojos dan Wakil Ketua Denny Wowiling, dan dihadiri langsung Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Sekda Ir Sandra Moniaga MSi, Dandim 1310 Bitung Minut Letkol Inf Deden Hendayana dan sejumlah besar pimpinan SKPD Pemkab Minut.
“Pada tahap pertama kali ini, seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD 2017 untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” kata Kapojos.
Meski begitu, fraksi-fraksi memberi pandangan umum atas penyusunan APBD, diantaranya dari Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia, melalui ketuanya Denny Sompie meminta agar pemerintah bisa mendukung masyarakat pesisir baik bantuan pertanian, perikanan, koperasi agar masyarakat pesisir bisa lebih sejahtera.
Sementara pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan ketua Edwin Nelwan menitikberatkan pada realisasi atas seluruh aspirasi masyarakat yang diserap pada masa reses oleh anggota DPRD Minut.
Ada kesamaan antara usulan fraksi Golkar dan fraksi Partai Gerindra yang dibacakan ketua fraksi Nona Rimporok, yaitu mengingatkan bupati agar memerintahkan seluruh pimpinan SKPD untuk hadir dalam pembahasan APBD tanpa mengutus perwakilan demi kualitas APBD itu sendiri.
Setiap pemandangan fraksi ditanggapi satu per satu oleh Bupati Vonnie Panambunan.
“Saya mengharapkan, ada perhatian dari setiap SKPD agar bekerja lebih baik sesuai visi misi pemerintahan yaitu melayani, mengasihi dan mensejahterahkan,” kata Panambunan.(findamuhtar)