SIAU — Terkatung-katungnya nasib Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lokong Banua beroperasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro tak lama lagi bakal terjawab. Menyusul
disampaikan Ranperda BUMD pihak eksekutif kepada legislatif.
“Salah satu yang mendesak dibuat BUMD yakni pengelolaan KMP Lokong Banua. Sebab BUMD menjadi bagian dalam upaya meningkatan aksebilitas kaitannya dengan keberadaan daerah kita sebagai daerah kepulauan. Dan solusi mempercepat beroperasinya kapal feri tersebut,” tandas Bupati Toni Supit SE MM.
Persoalannya dalam ketentuan berlaku pengoperasian KMP Lokong Banua tidak dapat secara langsung ditangani oleh pemerintah tetapi memungkinkan penanganannya antara lain lewat BUMD. “Sehingga perlu dibentuk perusahan daerah pelayaran,” tambahnya.
Jhonny dan Recky, warga Tarorane menyambut baik segera beroperasinya kapal tersebut. “Kalau cuma dibiarkan tak lama lagi kapal bantuan pemerintah pusat itu akan rusak. Akan lebih baik kalau BUMD yang menanggani pelayaran kapal feri itu segera terbentuk,” papar keduanya.(nadine)