
MANADO – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, mengingatkan anggota DPRD yang membidangi komisi masing-masing untuk melaporkan setiap kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan, berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD. Hal ini menurut Wakil Ketua DPRD dr. Richard Sualang, sudah merupakan aturan tetap yang tidak boleh dilanggar.
“Saya selalu mengingatkan teman-teman yang melakukan kunjungan kerja untuk dapat melaporkan atau mempertanggungjawabkan semua hasil kerja, baik di dalam daerah maupun di luar daerah,” ujar politisi PDIP ini, kepada wartawan.
Sementara itu, sesuai informasi dari Sekretaris DPRD Kota Manado, Ir. Ferry Siwi kepada BeritaManado.Com, saat ini anggota DPRD yang terbagi dalam empat komisi, masing-masing Komisi A, B, C, dan D, sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD.
“Iya betul saat ini Komisi A ke Kominfo DKI terkait smart city, Komisi B Kementerian Koperasi terkait masalah UMKM, Komisi C ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait perubahan fungsi lahan, dan Komisi D ke Kementerian Pendidikan terkait pengalihan tugas tanggung jawab SMA/SMK ke Propinsi,” ujar Siwi.
Kunjungan kerja ini juga lanjutnya, masih memiliki kaitan dengan tugas DPRD yang nantinya membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan APBD induk 2017 nanti.(MichaelTumiwang)