
Airmadidi-Seluruh masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Minut dihimbau untuk rajin membayar pajak.
Pesan tersebut disampaikan Wabup Minut Ir Joppi Lengkong ketika membuka sosialisasi amnesti pajak yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung di atrium Pemkab Minut, Kamis (8/9/2016).
“Sebagai ASN, kita wajib melaporkan seluruh harta kekayaan dan membayar pajak negara. Coba lihat, tahun ini Minut kena imbas dimana anggaran kita dipotong pusat karena penghematan anggaran. Saya pikir salah satu penyebabnya adalah masih banyak masyarakat termasuk pejabat yang tidak membayar pajak,” kata Lengkong.
Sosialisasi ini turut dihadiri Plh KPP Pratama Bitung Hisbullah, Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi, jajaran eselon II dan III Pemkab Minut serta sejumlah petinggi KPP Pratama Bitung.
Sementara, Account Representative Saiful Agung dalam materinya mengatakan beberapa keuntungan bagi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty penghapusan pajak yang seharusnya terutang.
Artinya, pajak terutang dihapuskan mengakui harta yang selama ini belum dilaporkan dan membayar uang tebus dan ini tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
“Selain itu, wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty, akan mendapat pembebasan PPh untuk balik nama harta tambahan,” ujar Agung.(findamuhtar)