Amurang, BeritaManado – Besok, Rabu 7/9/2016, Desa Tompaso Baru Satu akan melakukan perhitungan ulang hasil pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Minahasa Selatan (Minsel) yang dilaksanakan pada Rabu, 31/8/2016 lalu.
Kepastian tersebut dirangkum oleh BeritaManado.com dari pernyataan Kaban BPMPD Minsel Drs. Benny Luming, Camat Tompaso Baru Henri Palit dan Ketua Panitia Pemilihan Desa Tompaso Baru Satu Refly Mandolang.
“Ini merupakan hasil keputusan bersama semua pihak. Besok kami akan melakukan perhitungan suara ulang dan akan dilakukan di Kantor Polsek Tompaso Baru,” ujar Refly Mandolang, Selasa, 6/9/2016.
Henri Palit menambahkan, perhitungan suara ulang akan dilaksanakan apabila ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Pilhut di Desa Tompaso Baru Satu sampai hari Sabtu malam diprotes hasilnya oleh pendukung salah satu calon yang kalah.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Besok, Rabu 7/9/2016, Desa Tompaso Baru Satu akan melakukan perhitungan ulang hasil pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Minahasa Selatan (Minsel) yang dilaksanakan pada Rabu, 31/8/2016 lalu.
Kepastian tersebut dirangkum oleh BeritaManado.com dari pernyataan Kaban BPMPD Minsel Drs. Benny Luming, Camat Tompaso Baru Henri Palit dan Ketua Panitia Pemilihan Desa Tompaso Baru Satu Refly Mandolang.
“Ini merupakan hasil keputusan bersama semua pihak. Besok kami akan melakukan perhitungan suara ulang dan akan dilakukan di Kantor Polsek Tompaso Baru,” ujar Refly Mandolang, Selasa, 6/9/2016.
Henri Palit menambahkan, perhitungan suara ulang akan dilaksanakan apabila ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Pilhut di Desa Tompaso Baru Satu sampai hari Sabtu malam diprotes hasilnya oleh pendukung salah satu calon yang kalah.(TamuraWatung)