Bitung – Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Rabu (31/8/2016) pagi.
Dari informasi, mantan Kepala BKD PP Pemkot Bitung itu dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di dunia pendidikan Kota Bitung.
Keluar dari ruangan Pidsus, Ferdinand tak menampik jika pemanggilan dirinya terkait adanya laporan dugaan korupsi di jajaran instansi yang dipimpinnya yang sementara ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
“Saya dipanggil sebagai saksi terkait pembangunan RKB di salah satu sekolah dasar,” kata Ferdinand.
Ia mengaku, hanya dimintai keterangan seputaran proses pembangunan RKB di sekolah tersebut. Mulai dari proses pengajuan proposal hingga pencairan anggaran dari Kementerian Pendidikan.
“Kami hanya memberikan rekomendasi dan membantu mengajukan proposal yang dibuat pihak sekolah. Selebihnnya Kementerian yang melakukan ferivikasi apakah sekolah itu layak atau tidak,” katanya.(abinenobm)