Bitung – Jawaban yang diberikan Plt Sekda Kota Bitung, Malton Andalangi terkait tuntutan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetatangga (RT) soal pembayaran gaji selama lima bulan dianggap mengambang, Senin (29/8/2016).
Pasalnya, dihadapan puluhan para Pala dan RT, Malton menyampaikan Pemkot akan memberikan penghargaan kepada para Pala dan RT yang tak telah diganti.
“Pemkot akan memberikan penghargaan dan penghargaan itu seperti apa nanti akan disampaikan oleh perwakilan Pala dan RT yang telah melakukan pertemuan dengan saya,” kata Malton.
Soal pergantian Pala dan RT, Malton menyatakan itu tak bisa diganggugugat karena sudah ada SK walikota dan sementara dievalusi selama tiga bulan.
Mendapat jawaban itu, para Pala dan RT menanyakan bentuk penghargaan yang disampaikan Malton. Namun sayangnya, Malton tak menggubris pertanyaan itu dan berlalu meninggalkan para Pala dan RT.
Para Pala dan RT kemudian beralih ke Kantor DPRD Kota Bitung untuk memperjuangkan pembayaran gaji mereka yang belum dibayar selama lima bukan dan kini telah diganti.
Di DPRD sendiri, para Pala dan RT diterima sejumlah anggota DPRD bersama Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit. Dan jalannya penyampaian aspirasi dipimpin Ketua Komisi A, Victor Tatanude.(abinenobm)
Baca:
Nasib Pala dan RT Bitung, Gaji Tak Dibayar, Diganti Pula
Pala dan RT Bitung Sebut MALTON ANDALANGI Bukan Pengambil Keputusan