Bitung – Warga Masata yang selama ini menempati Rusunawa Wangurer menggelar aksi terkait berakhirnya masa tinggal yang diberikan Pemkot, Jumat (5/8/2016).
Aksi ini dilakukan puluhan Kepala Keluarga (KK) warga Masata seiring terbitnya surat permintaan pengosongan Rusunawa dari PD Bangun Bitung per tanggal 5 Agustus 2016.
Menariknya, selain membawa spanduk bertuliskan permohonan perpanjangan masa tinggal serta kepastian nasib mereka, warga juga membawa keranda yang bertuliskan “Peti Mayat Dewan Perwakilan Kita”.
“Ini sebagai simbol aksi diam dan tutup mata para anggota DPRD atas nasib warga Masata selama ini. Dan kami menganggap mereka semua sudah mati karena tak peduli dengan apa yang kami alami,” kata salah satu perwakilan warga Masata, Elsi Limpele.
Ia menyatakan, sebelum dan sesudah penggusuran, warga sudah memasukkan surat permohonan hearing kepada DPRD. Namun hingga saat ini, surat itu tak pernah ditanggapi.
“Padahal warga sangat mengharapkan perhatian dan pertolongan dari para anggota DPRD, apalagi pasca penggusuran warga butuh dukungan dari DPRD untuk berjuang bersama-sama,” katanya.
Namun sayangnya kata dia, 30 anggota DPRD tak satupun yang menyuarakan apalagi menggubris surat yang mereka masukkan.
“Kami hanya ingin kepastian pasca berakhirnya masa tinggal di Rusunawa. Kami akan dikemanakan dan bagaimana nasib kami, karena pasca penggusuran kami tak tahu harus kemana,” katanya.(abinenobm)