Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Tak Disiplin? ASN Minut Siap-siap Dipecat

by Finda Muhtar
Jumat, 29 Juli 2016, 07:54 am
in Minut
A A
  • 0share
Aparatur Sipil Negara
Aparatur Sipil Negara

Airmadidi-Warning diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minut, untuk bekerja secara maksimal.

Apa sebab? Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wabup Ir Joppi Lengkong tak segan untuk memecat ASN yang tidak disiplin.

Dikatakan Wabup Lengkong, penegakan disiplin merupakan salah satu membentuk ASN profesional.

“Kalau kita tak bisa mengubah diri menjadi ASN profesional maka akan ketinggalan. Jadi masalah disiplin hal yang wajib. Kalau sanksinya dipecat maka harus dipecat. Kalau dulu malu-malu mau menonjobkan maka sekarang sudah tidak malu-malu untuk lakukan pemecatan, ” kata Wagub saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan yang diadakan BKDD Minut di aula Bappelitbang, Kamis (28/7/2016).

Ditambahkannya harus ada yang jadi korban dalam penegakan disiplin untuk menghasilkan efek jera. Karena itu kepala-kepala SKPD wajib mengetahui dan memahami PP 53/2010 tentang disiplin PNS.

Wabup juga meminta seluruh ASN untuk membuat sasaran kerja pegawai alias SKP.
“Semua SKPD dan pegawai harus membuat SKP, kecuali THL (tenaga harian lepas). Tak perlu tunggu sampai tahun 2017 tapi harus dimulai sekarang. Kita masih ada waktu enam bulan. Ini sesuai dengan kontrak saya dan ibu bupati untuk melakukan pengawasan terhadap ASN,” ucap Wabup.

Terpisah Kepala BKDD Drs Aldrin Posumah MSi melalui Kabid disiplin Donal Tintingon mengatakan ada empat aturan yang disosialisasikan oleh tim dari Kantor regional XI BKN.

Masing-masing perka BKN nomor 3/2016 tentang pedoman standar teknis penyusunan kegiatan sasaran kerja pegawai, perka BKN nomor 21/2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP 53/2010 tentang disiplin PNS, PP 70/2015 tentang jaminan kesehatan kerja dan jaminan meninggal bagi ASN, dan perka BKN nomor 5/2016 tentang pedoman kriteria penetapan kecelakaan kerja, cacat dan penyakit akibat kerja kriteria penetapan tewas bagi pegawai ASN.(findamuhtar)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: ASN MinutDisiplin pegawaiJoppi LengkongVonnie Panambunan

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.