Manado – Misi ke-7 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi beroperasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan sasaran peningkatan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Demikian dikatakan Wagub Steven Kandouw pada rapat paripurna penjelasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021, pekan lalu.
“Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menuju wilayah taat administrasi dan wilayah bebas korupsi dengan sasaran terwujudnya peningkatan kualitas reformasi birokrasi serta pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terang Steven Kandouw. (jerrypalohoon)