Beograd – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi langsung bereaksi atas temuan berkibarnya bendera warna merah dengan simbol Palu Arit warna kuning yang merupakan simbol dari kelompok penganut paham komunis.
Bendera yang sama juga adalah lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pernah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1965 lewat Gerakan 30 September (G 30 S PKI).
“Pemerintah dan masyarakat setempat harus ekstra waspada akan bangkitnya paham komunis yang sudah lama terkubur. Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Minahasa, saya meminta kepada aparat untuk mengambil langkah tegas,” kata Bupati Jantje Sajow yang dihubungi BeritaManado.com, Senin (11/7/2016).
Ditambahkannya, meski saat ini sedang berada di Serbia dan Montenegro dalam rangka lawatan luar negeri, namun tidak meninggalkan kepekaan untuk memantau situasi dan perkembangan informasi di Minahasa termasuk penemuan bendera PKI tersebut.
Seperti diketahui, bendera dengan simbol Palu Arit itu ditemukan di halaman rumah warga Desa Suluan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, tepatnya di rumah milik dari Keluarga Lontoh-Moningka.
Pelaku yang mengibarkan bendera tersebut diketahui bernama Berta Moningka yang memerintahkan orang lain untuk mengibarkan bendera itu pada tanggal 12 Mei 2016 lalu. Berta sendiri kabarnya sudah kembali ke Belanda.
Sesaat sebelum diturunkan oleh Dandim 1302 Manado, bendera PKI tersebut berada sejajar dengan beberapa bendera yang merupakan negara-negara kontestan Piala eropa 2016 di Perancis. (frangkiwullur)
Baca juga:
Bendera PKI Berkibar Di Tanah Minahasa, Dandim Ambil Tindakan