TEDDY KUMAAT memimpin rapat pembahasan Ranperda BUMD
Manado – Rapat pembahasan Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Utara dilanjutkan, Senin (20/6/2016) sore.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Teddy Kumaat dan dihadiri Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Drs. Sanny Parengkuan, mendengarkan hasil koreksi Kemendagri pada Ranperda BUMD Sulut.
“Kami sudah menerima konsideran hasil koreksi. Ranperda BUMD kita ini pertama menggunakan Permendagri nomor 80: perlu koreksi Permendagri sebelum ditetapkan di rapat paripurna,” ujar Teddy Kumaat setelah membuka rapat.
Jelas Kumaat, ada 2 hal substantif hasil koreksi dari Kemendagri yakni nama perusahaan serta modal dasar dan kewenangan fit and proper test calon Direksi BUMD.
“Misalnya konsideran bahwa DPRD Sulut terlibat dalam seleksi calon Direksi BUMD tidak disetujui oleh Kemendagri,” jelas Kumaat. (jerrypalohoon)