Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

DPRD Minut Desak Tower di Mapanget Berhenti Beroperasi

by Finda Muhtar
Senin, 20 Juni 2016, 15:49 pm
in Minut
A A
  • 0share
Edwin Nelwan
Edwin Nelwan

Airmadidi-DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk menghentikan pengoperasian tower telekomunikasi di perumahan Griya Mapanget Desa Mapanget Kecamatan Talawaan.

Bagaimana tidak? Selain mendapat penolakan warga setempat, tower tersebut rupanya tidak mengantongi rekomendasi dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) dan Dinas Tata Ruang.

“Ini kan aneh. Masa sudah ada izin dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) tapi izin dari beberapa SKPD lainnya tidak ada?” kata Sekretaris Komisi B DPRD Minut Edwin Nelwan, Senin (20/6/2016).

Ketua Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, sudah seharusnya tower tersebut dihentikan pengoperasiannya, mengingat keselamatan masyarakat sekitar.

Disisi lain, ia berharap jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap izin-izin seperti ini.

“Intinya tidak boleh keluar izin tanpa kajian teknis dinas terkait. Dan pemerintah harus mewarning instrumen perizinan yang ada karena ini hanya adalah satu contoh. Begitu banyak model seperti ini seperti Alfamart, Indomaret, pendirian bangunan-bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), kasus PT Royal Coconut,” sambung legislator yang dikenal vokal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi B Stendy Rondonuwu menilai, tower tersebut sarat kejanggalan karena diduga tidak mengikuti mekanisme aturan yang berlaku.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat kami Komisi B turun mengecek di lapangan. Memang kami melihat ada yang janggal pada proses pendirian tower ini,” ungkap Rondonuwu.

Lanjut Rondonuwu, dilaporkan masyarakat, izin gangguan atau HO tidak direstui sejumlah warga yang tinggal dekat dengan lokasi pendirian tower.

“Ini kan patut dipertanyakan. Pasalnya, masyarakat ada yang tidak setuju tapi izin pendirian bisa dimiliki pihak pengusaha. Ada apa dengan proses ini?” tanya Rondonuwu.(findamuhtar)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Edwin NelwanStendy Rondonuwutower mapanget

Berita Terkini

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.