Bitung – Salah satu pegawai PDAM Dua Sudara Kota Bitung inisial DAM alias Deddy diamankan bersama seorang perempuan bersuami di salah satu perumahan di Sagerat, Kamis (9/6/2016) lalu.
Deddy diamankan bersama AST alias Afny yang masih berstatus menikah dalam penggrebekan petugas bersama suami Afny, Aldrin.
“Mereka tertangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sagerat. Saya datang dengan polisi untuk menggerebek mereka,” kata Aldrin, Minggu (12/6/2016).
Warga Desa Sinuian Kecamatan Remboken Minahasa ini, menceritakan, terungkapnya perselingkuhan itu berawal dari kecurigaan terhadap istrinya yang bekerja di perusahaan pembiayaan di Kota Langowan tidak pulang rumah beberapa hari.
“Saat dihubungi via telepon, dia (Afny, red) memberikan jawaban yang tidak jelas dan terakhir sudah tidak bisa dihubungi sama sekali,” katanya.
Ia kemudian melakun pencarian dan beruntung ada yang memberikan informasi jika melihat isterinya di Kota Bitung.
“Saya kemudian meminta bantua Polisi untuk bersama-sama melakukan penggrebekan,” katanya.
Usai diamankan, Deddy dan Afny digiring ke Polres Bitung untuk menjalani proses hukum setelah Aldrin membuat laporan resmi.(abinenobm)