Manado – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Utara terkesan sebagai lembaga yang mencari-cari kesalahan dalam mengaudit pengelolahan keuangan nnegara, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ada di Minahasa Selatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Noldy Pratsasis selaku Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P).
“Tugas dari Auditor BPK adalah melakukan dan mengawal sekaligus menjadi pendamping bagi instansi Pemerintahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bukan hanya sekedar mencari cela maupun kesalahan dari pemerintah,” tegas Noldy.
Hal ini juga dapat menjadi indikasi tugas dari BPK tidak maksimal mendampingi instansi pemerintah dalam mengawal tata kelola keuangan Pemkab Minsel sehingga opini BPK, menilai keunagan dengan tidak mendapatkan WTP secara berturut-turut.
“Ini adalah kegagalan kinerja BPK RI Perwakilan Sulut yang tidak mampu mendampingi dalam melaksanakan tata kelolah keuangan daerahnya,” ujarnya.
Noldy juga menambahkan bahwa sudah sangat jelas jika pengelolahan keuangan negara yang berpotensi dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi sudah pasti ada. Catatan BPK untuk perbaikan dan kepatuhan serta ketaatan tidak diiringi dengan pendampingan yang maksimal, sehingga mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK.
“Ini bukan kegagalan pemerintah Minsel, melainkan tapi kegalalan BPK yang tidak mampu bersinergi sebagai pengarah pemerintah dalam disiplin pengelolahan keuangan daerah sehingga BPK perlu juga diaudit oleh akuntan publik independen akan hasil kerja BPK di Minsel selama ini,” tandasnya. (Risat)