Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw menegaskan pihaknya hingga saat ini terus mengejar TGR pihak ketiga yang menjadi catatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Itu dikejar, terus dikejar terus, karena inikan dikasi waktu selama empat puluh hari untuk menyelesaikan TGR dan lain-lainnya, sekarang sementara diselesaikan,” ujar Steven kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu terkait dengan masih adanya temuan dan TGR di Pemprov yang mengancam opini Disclaimer dari BPK meski enggan membeberkan pihak ketiga yang dimaksud namun hal itu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya, bahkan mengancam akan menonjobkan lebih dari 20 Kepala SKPD Pemprov.
Steven menambahkan kehadiran Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Endang Tuti Kardiani, S.E., M.M dikantor gubernur beberapa waktu lalu merupakan pertemuan tatap muka membahas persiapan penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Sulut. (rizath polii)