Eksekutif dan Tim Ahli dipimpin Ketua Pokja Roy Roring
Manado – Masukan ataupun aspirasi anggota Pansus pada pembahasan draff Ranperda mestinya ditindaklanjuti.
Namun pada pembahasan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sulawesi Utara, aspirasi perubahan draff materi Ranperda oleh anggota Pansus tampaknya diabaikan.
Ketua Pansus Zonasi, Edwin Lontoh beralasan perubahan materi dalam bentuk kata ataupun kalimat yang diusulkan harus dikonsultasikan ke Kementerian.
“Terkait catatan-catatan khusus hasil aspirasi terkait materi Ranperda Zonasi yang bold merah belum dihilangkan karena kita juga akan konsultasikan ke KKP dan Kementerian Dalam Negeri,” terang Lontoh.
Diketahui, pembahasan Ranperda Zonasi dua hari terakhir tidak diikuti anggota Pansus Ferdinand Mewengkang. Meskipun hadir lebih awal sebelum pembahasan namun legislator Gerindra ini tak kelihatan mengikuti rapat pembahasan.
Diduga kuat ketidahadiran Ketua Komis 1 ini terkait keputusan pimpinan Pansus tetap melanjutkan pembahasan Ranperda tanpa mengakomodir usulan dan masukan anggota Pansus pada rapat sebelumnya.
“Saya senang penjelasan ketua Pansus dan ketua Pokja tapi untuk lanjut pembahasan perubahan-perubahan di pasal-pasal sebelumnya yang bolt merah dihilangkan dulu,” jelas Mewengkang diawal pembahasan, Senin (6/6/2016) kemarin.
Meskipun mendapat peringatan Ferdinand Mewengkang, Ketua Pansus Edwin Lontoh tetap melanjutkan rapat yang dihadiri Ketua Pokja Roy Octavianus Roring.
Alhasil pada pembahasan, Selasa (7/6/2016) hari ini, Ferdinand Mewengkang tetak tak kelihatan mengikuti rapat. (jerrypalohoon)