TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menerima hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Endang Tuti Kardini SE MM kepada Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Jumat (27/05/2016).
Di sela kegiatan, Eman mengatakan bahwa Kota Tomohon merupakan pertama di Sulawesi Utara yang menerima hasil penilaian dari BPK bahkan di Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dari hati yang tulus saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulawesi Utara. Ini kado sempurna sebagai bagian dari keberhasilan kami dalam kepemimpinan seratus hari sejak dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 17 Februari 2016 yang lalu,” terang Eman.
Diungkapkannya, raihan ini merupakan yang ketiga secara berturut-turut meraih opini WTP dimana pada tahun sebelumnya mendapat opini disclaimer. “Ini merupakan keberhasilan semua pihak bukan hanya jajaran pemerintah Kota Tomohon. Dari sisi keterbukaan maka teguran-teguran dan arahan dari tim BPK RI juga yang membuat keberhasilan ini Sebab tanpa ruang terbuka untuk melakukan konsultasi yang baik maka prestasi ini akan sulit kita dapat dan komitmen ini merupakan komitmen yang luar biasa,” katanya.
Apresiasi juga kepada DPRD Kota Tomohon yang melibatkan diri dan menjadi mitra pemerintah kota meraih yang terbaik dan mendapat penghargaan. “Kemitraan-kemitraan seperti ini kita teruskan dengan instansi – instansi lainya seperti BPK dan yang lainnya. Kendati demikan ada sembilan kelemahan dalam design dan penerapan sistem pengendalian intern serta empat belas temuan yang terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan meski temuan-temuan tersebut menurut BPK tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan dan pemberian opini WTP. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tomohon tentu siap untuk menindaklanjuti ini bersama-sama,” sebut Eman yang turut didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menerima hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Endang Tuti Kardini SE MM kepada Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Jumat (27/05/2016).
Di sela kegiatan, Eman mengatakan bahwa Kota Tomohon merupakan pertama di Sulawesi Utara yang menerima hasil penilaian dari BPK bahkan di Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dari hati yang tulus saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulawesi Utara. Ini kado sempurna sebagai bagian dari keberhasilan kami dalam kepemimpinan seratus hari sejak dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 17 Februari 2016 yang lalu,” terang Eman.
Diungkapkannya, raihan ini merupakan yang ketiga secara berturut-turut meraih opini WTP dimana pada tahun sebelumnya mendapat opini disclaimer. “Ini merupakan keberhasilan semua pihak bukan hanya jajaran pemerintah Kota Tomohon. Dari sisi keterbukaan maka teguran-teguran dan arahan dari tim BPK RI juga yang membuat keberhasilan ini Sebab tanpa ruang terbuka untuk melakukan konsultasi yang baik maka prestasi ini akan sulit kita dapat dan komitmen ini merupakan komitmen yang luar biasa,” katanya.
Apresiasi juga kepada DPRD Kota Tomohon yang melibatkan diri dan menjadi mitra pemerintah kota meraih yang terbaik dan mendapat penghargaan. “Kemitraan-kemitraan seperti ini kita teruskan dengan instansi – instansi lainya seperti BPK dan yang lainnya. Kendati demikan ada sembilan kelemahan dalam design dan penerapan sistem pengendalian intern serta empat belas temuan yang terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan meski temuan-temuan tersebut menurut BPK tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan dan pemberian opini WTP. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tomohon tentu siap untuk menindaklanjuti ini bersama-sama,” sebut Eman yang turut didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan. (ray)