Manado – Kinerja Dinas Tata Kota (Distakot) Manado saat ini menjadi sorotan lembaga DPRD Kota Manado.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan sejumlah legislator, pelayanan Distakot Manado dalam mengeluarkan rekomendasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dinilai kurang profesional.
“Distakot harus lebih jeli mengeluarkan rekomendasi, jangan yang harusnya retribusi murah dibikin jadi mahal. Dan yang mahal dibikin jadi murah. Baru yang harusnya prosesnya bisa cepat dibuat lama, begitu juga sebaliknya,” kata Robert Tambuwun, wakil ketua Komisi A ini.
Selanjutnya, politisi Partai Hanura ini menghimbau agar Distakot dalam mengeluarkan rekomendasi penerbitan IMB harus sesuai dengan RTRW.
“Rekomendasi pembuatan IMB yang dikeluarkan oleh Distakot harus sesuai RTRW. Dan harus diperhatikan peruntukkan dari IMB tersebut. Jangan sampai peruntukan dari bangunan yang dimaksud berbeda dengan IMB. Ini harus diawasi dengan baik. Karena sudah ada contoh kemarin-kemarin, bahwa ternyata peruntukan bangunan di IMB tidak sesuai pada kenyataannya dilapangan,” tegasnya. (leriandokambey)