Airmadidi-Sebanyak lima Hukum Tua (Kumtua) di Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), Kamis (19/5/2016) yang dipimpin Camat Kema, Jack Paruntu SE.
Kelima Kumtua yang ikut sertijab masing-masing Desa Tountalete Rok-Rok, Desa Waleo, Desa Waleo I, Desa Lilang dan Desa Makalisung.
“Sertijab dilakukan atas hasil Pilhut 3 Mei dan sudah dilantik oleh Bupati Vonnie Panambunan pada 10 Mei lalu,” kata Paruntu.
Dalam acara sertijab, diserahkan pula aset-aset desa baik yang bergerak maupun tidak bergerak, diikuti penandatanganan berita acara penyerahan dan penyerahan stempel desa.
Ditemui sejumlah wartawan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sammy Rompis SAP MSi mengatakan, memberi apresiasi kepada para kumtua.
“Ingat, yang memakai lambang garuda itu hanya untuk jabatan spesial, seperti kumtua, lurah, bupati, walikota dan gubernur. Jadi bagi kumtua terpilih, patut berbangga,” kata Rompis.
Untuk itu, Rompis mengingatkan agar para kumtua harus lebih bertanggungjawab dalam perannya.
“Pembangunan desa harus sesuai aturan karena setiap anggaran diawasi oleh instansi terkait seperti Inspektorat, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pesannya.
Hadir dalam serah terima jabatan ini unsur pimpinan di kecamatan, Kapolsek Kema, Danramil Kauditan, anggota BPD, perangkat desa dan masyarakat.(findamuhtar)