Bitung – Harapan Walikota Bitung, Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri untuk membenahi pelayanan kepada masyarakat dinilai tak berjalan dengan baik.
Menurut aktifis anti korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw, walikota dan wakil walikota harus segera melakukan pergantian pejabat dan jangan terbelenggu dengan aturan tentang tidak mengganti pejabat selama enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan.
“Menurut saya aturan tersebut tidak berlaku surut dalam pengertian, bahwa apabila pejabat tersebut menunjukan kinerja yang tidak baik, apalagi mempunyai masalah dengan hukum kenapa harus menunggu enam bulan,” kata Berty.
Apalagi kata dia, jika pejabat yang memimpin SKPD dinilai tak mampu untuk mengimbangi program perubahan pelayanan kepada masyarakat. Maka mau tidak mau, walikota dan wakil harus melakukan pergantian pejabat yang lebih mampu.
“Walikota dan wakil walikota jangan segan-segan melakukan rolling bahkan menonjobkan pejabat essalon 2b yang kinerjanya buruk dan bermasalah,” katanya.
Ia juga mengatakan, walikota dan wakil walikota lebih memahami keadaan di daerah bahkan kinerja bawahannya ketimbang pemerintah di pusat. Sehingga tak perlu berpatokan dengan aturan pergantian pejabat demi perbaikan dan perubahan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat sekarang lagi menunggu gebrakan walikota dan wakil walikota. Terutama janji-janji kampanye yang saya nilai belum maksimal akibat banyak kepala SKPD yang tidak mendukung sepenuhnya kerena lebih mementingkan posisi jabatan daripada ikut melakukan perubahan,” katanya.(abinenobm)