Manado – Raymond Pelupessy, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado yang dilantik pada 14 April lalu mengaku terkejut bahwa tersangka kasus dugaan korupsi di PD Pasar Kota Manado belum diperiksa.
“Setelah dilantik, saya mendapatkan laporan sejumlah kasus yang ditangani Kejari Manado. Dan saya juga merasa aneh, kenapa sudah ada penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi di PD Pasar Kota Manado tapi tersangkanya belum diperiksa. Tapi saya sudah perintahkan agar tersangka tersebut diperiksa secepatnya,” kata Raymond.
Ketika ditanya BeritaManado.com, apakah tersangka yang berinisial ECR yang merupakan mantan bendahara di PD Pasar Kota Manado tersebut akan ditahan, dengan tegas Raymond mengatakan bahwa kemungkinan besar hal itu akan dilakukan.
“Kalau pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan dan laporannya sudah disampaikan kepada saya, pasti akan ditahan. Sekali lagi saya mau tegaskan, berapa pun kerugian negara atas perbuatan tindak korupsi pasti tersangkanya kami tahan,” tegasnya. (leriandokambey)