Manado – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) secara resmi menegaskan permohonan maaf kepada pihak terkait yang dianggapnya melakukan dugaan korupsi.
Pihak terkait itu antara lain Kadispenda Sulut dan jajaran serta mantan Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang terkait dengan laporan ke pihak Kejati beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan Ketua GERAK Sulut Danny Tangapao Selasa (19/04/2016).
“Atas laporan GERAK beberapa waktu lalu dari pihak GERAK memohon maaf baik kepada Kadispenda dan jajaran serta mantan Gubernur Sulut, ” tandas Tangpao kepada wartawan.
Namun untuk dugaan ini setelah kami telusuri itu tidak benar bahkan sesuai fakta dalam investigasi yang dilakukan tidaklah beralasan.
Ditambahkannya Tangpao didampingi Sekretaris Bobby Wenur, GERAK akan terus mengawal program Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dodokambey dan Wagub Steven Kandouw, sehingga tanpa dipaksakan GERAK secara gentelemen memberikan pernyataan seperti ini. (***/rizath polii)