Manado – Anggota Pansus DPRD Sulut pembahasa LKPJ Gubernur 2015, Billy Lombok, mempertanyakan kepada Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sulut terkait honor penyuluh lapangan yang sering terlambat dibayarkan.
“Informasi sering saya terima bahwa gaji honor penyuluh sering terlambat. Bagaimana mereka bisa bekerja maksimal jika jaminan kesejahteraan mereka sangat minim,” tutur Lombok pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang, Rabu (13/4/2016) sore.
Menanggapi pernyataan Lombok, Kepala Bakorluh Sulut, Ir Jefry Senduk mengatakan, mekanisme pembayaran honor penyuluh berdasarkan laporan kinerja dari kepala badan di kabupaten dan kota.
“Evaluasi keberhasilan penyuluh punya panduan sendiri. Membayar honor berdasarkan laporan kinerja dari kepala badan di kabupaten dan kota. Honor terlambat mungkin laporan belum sampai ke provinsi karena pembayaran sistem transfer bukan tunai,” jelas Senduk. (jerrypalohoon)