
Airmadidi – Kantor Hukum Tua (Kumtua) Desa Minaesa Kecamatan Wori akhirnya sudah dapat dimanfaatkan setelah diresmikan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Rabu (23/3/2016) malam.
Berdasarkan laporan Kumtua Desa Minaesa Hj Sijaunudin Ali, kantor bercat putih tersebut dibangun melalui dana desa dan ADD tahun 2015 senilai Rp195.468.512.
“Kami berterima kasih ibu bupati bisa meresmikan langsung kantor :-)ini sekaligus bertatap muka langsung dengan masyarakat Minaesa,” ujar Ali.
Diketahui Desa Minaesa terdiri dari 9 jaga dengan 427 kepala keluarga (KK) dan 1.492 penduduk.
Pada kesempatan tersebut, bupati yang hadir bersama Wabup Ir Joppi Lengkong MSi mengingatkan masyarakat agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Saya ingin kita semua hidup rukun dan damai. Pemerintah desa adalah perpanjangan tangan dari saya, jadi tolong selalu menjaga rakyat disini dengan baik lewat pelayanan publik yang maksimal . Jangan lupa selalu berkoordinasi baik secara horinsontal maupun vertikal,” pesan bupati.
Hadir dalam peresmian tersebut, Anggota DPRD Minut Hj Sarhan Antili, Kepala Dinas Pariwisata Minut Dra Femmy Pangkerego, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Didi Wolajan, Camat Wori, Kumtua se-Kecamatan Wori beserta perangkat desa dan ratusan masyarakat.(findamuhtar)