Airmadidi – Niat Badan Narkotika Nasional (BNN) Minut untuk melakukan pemberantasan penggunaan narkoba rupanya tidak didukung anggaran.
Dari tahun ke tahun, plot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk BNN nyaris selalu jadi juru kunci. Tahun 2015, dana APBD untuk BNN hanya senilai Rp550 juta. Sedangkan tahun 2016 naik tipis menjadi Rp750 juta.
Jumlah ini sangat jauh lebih kecil dibanding anggaran untuk SKPD lain. “Setiap tahun kita perjuangkan peningkatan dana di APBD. Sejauh ini, plot anggaran yang ada masih belum cukup untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh agama, dan siswa. Juma ada kegiatan pendampingan, pelacakan dan pengawasan terhadap peredaran obat-obat narkotika yang ada di rumah sakit, inspeksi di sekolah, pelabuhan dan terminal,” kata Kepala BNN Minut Xandra Dipa, Jumat (19/3/2016).
Minimnya anggaran, juga menyebabkan terbatasnya jumlah pecandu narkoba yang dapat direhabilitasi.
Dikatakan Dipa, pecandu lem ehabon yang ditemui di Minut sekitar 205 orang namun yang dapat direhabilitasi hanya 11 orang.
“Anggaran yang tersedia hanya untuk pecandu narkotika, kalau rehabilitasi ehabon biaya sendiri di pusat rehabilitasi seperti di Makasar, Sukabumi dan Batam. Jika anggaran lebih besar, semua pecandu bisa direhabilitasi,” kunci Dipa.(findamuhtar)