Manado – Satuan Reskrim Polresta Manado resmi merilis foto DPO dua tersangka kasus Net Invest Manado. Focksi Rapar dan Syalomitha Rinka Rapar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Foto DPO keduanya telah disebarluaskan ke publik oleh Kepolisian melalui media sosial (medsos) dengan akun facebook MANGUNI TEAM123 Reskrimum.
Berikut isi postingannya:
“Manguni Team123 info..Meneruskan surat Dpo (buron dari Penyidik Polresta Manado) kasus Net invest..Barang siapa mengetahui keberadaan orang2 ini segera memberitahukan kepada Penyidik Sat Reskrim Polresta Manado ataupun ke Tim Resmob Manguni untuk ditangkap & diproses hukum.”
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Syaiful Wahcid menegaskan, pencarian terhadap dua bos Net Invest, FR alias Focksy dan SR alias Mitha terus dilakukan.
“Kami akan terus mengejar kedua tersangka, sampai kemarin kedua tersangka belum ditemukan. Tapi, pencarian terus dilakukan. Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka silakan dilaporkan,” pungkas AKP Syaiful.
Hingga kemarin dua bos Net Invest tersebut masih belum berhasil ditemukan, bahkan meski telah berstatus DPO, tersangka kasus Net Invest FR alias Focksy diduga masih memantau perkembangan berita di medsos. (tr8)
Manado – Satuan Reskrim Polresta Manado resmi merilis foto DPO dua tersangka kasus Net Invest Manado. Focksi Rapar dan Syalomitha Rinka Rapar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Foto DPO keduanya telah disebarluaskan ke publik oleh Kepolisian melalui media sosial (medsos) dengan akun facebook MANGUNI TEAM123 Reskrimum.
Berikut isi postingannya:
“Manguni Team123 info..Meneruskan surat Dpo (buron dari Penyidik Polresta Manado) kasus Net invest..Barang siapa mengetahui keberadaan orang2 ini segera memberitahukan kepada Penyidik Sat Reskrim Polresta Manado ataupun ke Tim Resmob Manguni untuk ditangkap & diproses hukum.”
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Syaiful Wahcid menegaskan, pencarian terhadap dua bos Net Invest, FR alias Focksy dan SR alias Mitha terus dilakukan.
“Kami akan terus mengejar kedua tersangka, sampai kemarin kedua tersangka belum ditemukan. Tapi, pencarian terus dilakukan. Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka silakan dilaporkan,” pungkas AKP Syaiful.
Hingga kemarin dua bos Net Invest tersebut masih belum berhasil ditemukan, bahkan meski telah berstatus DPO, tersangka kasus Net Invest FR alias Focksy diduga masih memantau perkembangan berita di medsos. (tr8)